Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LUBUK LINGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2023/PA.LLG PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA SELATAN DAN BANGKA BELITUNG CABANG SYARIAH LUBUKLINGGAU 1.EDWARD ANDI
2.ELSANITA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Ekonomi Syariah
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2023/PA.LLG
Tanggal Surat Kamis, 31 Agu. 2023
Nomor Surat 1/Pdt.G.S/2023/PA.LLG
Penggugat
NoNama
1PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA SELATAN DAN BANGKA BELITUNG CABANG SYARIAH LUBUKLINGGAU
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1EDWARD ANDI
2ELSANITA
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga Perjanjian Pembiayaan dengan Nomor 053/MRBH/803/2017 tanggal 02 Maret 2017;
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT I Cidera Janji atau Wanprestasi;
  4. Menghukum TERGUGAT I untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh tunggakan dan marginnya sebesar Rp.125.888.238,00 (Seratus dua puluh lima juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu dua ratus tiga puluh delapan rupiah);
  5. Menghukum TERGUGAT I untuk membayar biaya perkara;

Atau apabila Yang Mulia Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
c